Domain desa.id berbeda dengan domain biasa seperti .com .net .co.id ataupun .id yang bisa dibeli di penjual domain dan hosting swasta. Domain desa.id merupakan bagian dari layanan Kementrian Komunikasi dan Informatika. Untuk tahun pertama gratis dan tahun kedua sebesar Rp.55.000 saja. Anda bisa mengurusnya dengan membuat domain pns.mail terlebih dahulu.
- Kunjungi website https://layanan.kominfo.go.id/
- Daftarkan email anda seperti gmail dan yahoo
- Sebelum mengajukan permohonan domain desa.id anda harus membuat email pns.mail yang syaratnya adalah : – KTP Pemohon, Surat Pengangkatan Pegawai Desa, dan mengisi data selengkapnya.
Setelah itu tunggu prosesnya sampai pns mail atas nama anda dibuat. Contohnya seperti ini [email protected]. Setelah selesai anda bisa login ke https://layanan.kominfo.go.id/login dengan email pns mail tersebut. Oia meskipun anda bukan Pegawai Negeri Sipil anda masih bisa membuatnya sebagai aparatur desa.
Jika sudah login di sana ada pilihan domain yang kemudian anda bisa klik untuk pengajuan domain desa. Syarat yang anda penuhi adalah :
-Surat Kuasa dari kades,
-SK Kepala Desa,
-SK Aparat Desa yang Memohon,
-KTP Kepala Desa / Dan KTP Pemohon
-Surat Permohonan Domain
Lengkapi semua syarat dengan baik dan lengkap. Jadikan dalam bentuk pdf atau foto yang disusun rapi. Usahakan ukuran file tidak besar atau sesuai syarat maksimal yakni sekitar 240 KB.
Jika telah selesai tunggu proses dari pihak kominfo. Jika ada data yang salah atau kurang segera lengkapi agar proses bisa cepat selesai. Biasa lamanya antara seminggu atau lebih. Jika anda mengalami kesulitan silahkan menghubungi kami siap membantu anda membuat website desa anda.