Berikut tahapan pembuatan website desa :
- Permohonan domain desa.id ke Layanan Kominfo dengan menyiapkan berkas :
– Surat Permohonan Domain
– Surat Kuasa
– SK Kepala Desa dan Sekretaris Desa
– KTP Kades dan Sekdes
2. Setelah domain desa.id diperolah dari Layanan Kominfo kemudian proses instalasi / pembuatan website desa.
3. Pengisian Konten Website desa ; Profil, Potensi Desa, Foto dan Video
Itulah tadi beberapa tahapan yang harus dilalui untuk membuat website desa.id. Untuk anda yang memiliki keterbatasan waktu dan sumberdaya bisa menggunakan jasa kami. Anda tinggal terima beres dan biarkan tim kami membuatkan anda website desa. Hubungi Hendian 0822 6711 2451.
Kami siap melayani pembuatan website desa di seluruh Indonesia. Pulau Sumatera, Jawa, Papua, Sulawesi, Maluku, dan lainnya