Dalam rangka menyambut revolusi industri 4.0 Kemendesa RI membuat sebuah terobosan baru dalam mencerdaskan dan memberikan pelatihan kepada masyarakat desa. Pelatihan yang meliputi dari Bisnis Desa, Pengelolaan Dana Desa, Pendampingan Desa, Kolaborasi Desa dan Inovasi Desa.
Dilatih oleh instruktur berpengalaman dan kompeten di bidangnya, akan memberikan pengetahuan dan skill baru yang akan sangat bermanfaat bagi pembangunan desa. Anda bisa mengunjungi website Akademis Desa 4.0 Di Sini : https://akademidesa.kemendesa.go.id/ Untuk mengikuti pelatihannya.
Berikut Penjelasan Tentang Akademi Desa :
Akademi Desa mempersembahkan diri sebagai jawaban dalam kemajuan Revolusi Industri 4.0.
Tak Kenal Maka Tak Sayang adalah sebuah pepatah yang masih relevan hingga saat ini. Pepatah ini bahkan masih digunakan kaum milenial dalam menggambarkan perlu perkenala, pengantar, dalam introduksi suatu hal yang baru. Akademi Desa 4.0 merasa perlu mengenalkan diri kepada seluruh pengguna agar terjalin kasih sayang saling membutuhkan, bertumbuh bersama saling bergotong royong, bahu membahu bersama memandirikan Desa Indonesia. Beirisikan latar belakang program, Akademi Desa mempersembahkan diri sebagai jawaban dalam kemajuan Revolusi Industri 4.0.
Dalam Making Indonesia 4.0 telah disusun strategi dan peta jalan Fourth Industrial Revolution. Sebagai perbandingan, Revolusi Industri 1.0 dicirikan tumbuhnya mekanisasi dan energi berbasis uap dan air. Revolusi Industri 2.0 dicirikan berkembangnya energi listrik dan produksi massal. Revolusi Industri 3.0 dicirikan tumbuhnya industri berbasis elektronika, teknologi informasi, serta otomatisasi. Revolusi Industri 4.0 dicirikan dengan berkembangnya Internet of/for Things yang diikuti teknologi baru dalam data sains, kecerdasan buatan, robotik, cloud, cetak tiga dimensi, dan teknologi nano, yang telah mendisrupsi inovasi-inovasi sebelumnya.
Berkaitan dengan itu, terdapat prioritas nasional yang akan berpengaruh penting pada desa. Pertama, perbaikan alur aliran barang dan material. Hal ini ditunjukkan antara lain melalui e-commerce, terutama yang berkaitan dengan pertanian dan perdesaan, contohnya www.bumdes-mall.com. Kedua, mengakomodasi standar-standar keberlanjutan (sustainability), antara lain dengan menghasilkan komoditas Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) yang tergolong organik. Ketiga, memberdayakan UMKM, termasuk menggunakan teknologi informasi, meningkatkan jaringan produsen dan konsumen melalui e-commerce. Keempat, menarik minat investasi asing, terutama melalui ekspor komoditas perkebunan, hortikultura, dan perikanan. Kelima, peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan kompetensi yang besertifikat agar mampu bersaing pada tingkat global. Keenam, pembangunan ekosistem inovasi, dengan mengembangkan kolaborasi perguruan tinggi dan praktisi desa, serta penyediaan Pusat Data Desa Indonesia. Ketujuh, insentif untuk investasi teknologi, berupa dorongan untuk mempermudah swasta mengivestasikan teknologi komoditas pertanian di desa. Kedelapan, harmonisasi aturan dan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan pembangunan desa.
Kondisi desa sendiri sedang proses melaju menuju kemajuan. Anggaran pendapatan desa di Indonesia meningkat pesat dari Rp 24 triliun pada 2014 menjadi Rp 102 triliun pada 2017. Ini meningkatkan pendapatan warga desa dari rata-rata sekitar Rp 400.000 perkapita/bulan pada 2014 menjadi Rp 700.000 perkapita/bulan pada 2016. Komputerisasi dalam pelayanan pemerintahan desa telah meningkat dari 48 persen desa pada 2008 menjadi 93 persen desa pada 2016.Perubahan menuju Indonesia 4.0 di wilayah desa membutuhkan penguatan SDM. Komputerisasi pada pemerintahan desa telah meningkatkan kebutuhan SDM terlatih sebanyak 2 persen antara 2015-2016.
Kebutuhan tersebut dijawab melalui berbagai program pelatihan bagi pemerintah dan warga desa yang diselenggarakan lembaga swasta. Sayang, bersamaan dengan itu muncul keluhan perihal kualitas pelatihan tersebut, tidak bisa langsung dipraktikkan, tidak selalu mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, berbeda-beda substansi dan hasilnya dari menurut pelatihan yang beragam, sehingga biaya pelatihan dinilai terlalu mahal. Untuk memenuhi kebutuhan kualitas SDM di desa yang mampu menyongsong Indonesia 4.0, serta mengurangi permasalahan pelatihan-pelatihan desa yang selama ini dijalankan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mendirikan Akademi Desa 4.0.